
Manado (16/4) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti rapat persiapan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan secara daring.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, beserta jajaran terkait.
Rapat yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama ini membahas kesiapan pelaksanaan kunjungan kerja yang akan berlangsung pada 22 hingga 25 April 2026 di wilayah Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis menjadi perhatian, mulai dari penyusunan agenda kegiatan, koordinasi dengan unit kerja seperti imigrasi dan pemasyarakatan, hingga kesiapan sarana pendukung termasuk transportasi bagi rombongan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antarwilayah dalam mendukung kelancaran kegiatan.
“Rapat persiapan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh jajaran memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan kunjungan kerja dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar setiap perkembangan di lapangan dapat segera dikomunikasikan, termasuk terkait kebutuhan teknis, guna mengantisipasi potensi kendala selama kegiatan berlangsung.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh pelaksanaan kunjungan kerja reses di wilayahnya, termasuk melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh persiapan dapat dimatangkan sehingga pelaksanaan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di wilayah Sulawesi Utara dapat berjalan optimal dan sesuai dengan yang direncanakan.


