
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi serta Pembagian Jasa Layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah.
Kegiatan ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia juga menyampaikan agenda strategis Kementerian Hukum tahun ini, termasuk sosialisasi ambang batas waktu pengajuan harmonisasi selama lima hari melalui Sistem E-Harmonisasi.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah yang diwakili oleh Perancang Ahli Madya Hendra Zachawerus dan Kevin Karwur bersama anggota Tim Harmonisasi I dan III turut aktif dalam pembahasan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hardiman Pasambuna.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara optimal dan akuntabel.
Melalui pembahasan yang komprehensif, Tim Perancang menekankan perlunya penyempurnaan substansi rancangan agar sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal kewenangan delegatif kepala daerah. Penyesuaian tersebut penting guna memastikan implementasi regulasi dapat berjalan efektif, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Rapat harmonisasi ini diharapkan menghasilkan rancangan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan publik serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.


