Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menuju Permukiman Berkelanjutan, Ranperda Talaud Diperkuat Lewat Harmonisasi

WhatsApp Image 2026 04 16 at 18.08.38 2

Manado (16/04) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, yang sekaligus membuka jalannya kegiatan harmonisasi. Dalam arahannya, ia menyampaikan sejumlah hal strategis terkait agenda sinkronisasi regulasi dari Kementerian Hukum yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud atas komitmennya dalam proses harmonisasi Ranperda tersebut, serta berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah yang tergabung dalam Tim Harmonisasi II dipimpin oleh Arther Moning, didampingi Chatrina Tumanken, Billy Rompas, dan Renatus Hontong. Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Djohari Gumolung, bersama jajaran, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Imelda Tingginehe beserta jajaran, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Arvan Bawangun beserta jajaran, serta Bagian Hukum dan jajaran terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Ranperda ini memiliki urgensi yang tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya sebagai landasan hukum dalam pengelolaan hunian dan kawasan permukiman yang layak, terencana, dan berkelanjutan.

Tim harmonisasi memberikan sejumlah catatan terhadap Ranperda dimaksud, terutama terkait penyempurnaan substansi dan teknis penulisan, termasuk pengaturan dalam lampiran yang perlu disesuaikan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi secara elektronik sebagai bentuk komitmen bersama atas perbaikan dan penyempurnaan Ranperda yang telah disepakati.

WhatsApp Image 2026 04 16 at 18.08.38 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id