
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi, membahas persiapan revisi anggaran dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kamis (5/2). Langkah ini diambil guna memastikan program kerja kantor wilayah berjalan optimal sekaligus memperkuat pengamanan aset negara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, memimpin langsung pembahasan tersebut bersama Tim Keuangan dan BMN. Fokus utama pertemuan ini adalah menyelaraskan ketersediaan anggaran dengan kebutuhan program prioritas di lingkungan Kanwil Sulut.

"Revisi anggaran ini dilakukan untuk menunjang efektivitas program kantor wilayah agar lebih tepat sasaran," ujar Denny Porajow dalam arahannya.
Selain persoalan anggaran, poin krusial yang dibahas adalah tata kelola BMN. Denny menekankan bahwa pengelolaan aset negara harus mengedepankan tiga pilar utama, yakni: Tertib Administrasi: Pendataan aset yang akurat dan transparan; Tertib Fisik: Penjagaan dan pemeliharaan kondisi barang secara nyata serta Tertib Hukum: Kepastian legalitas dan sertifikasi aset untuk menghindari sengketa di masa depan.

"Pengamanan aset bukan sekadar mencatat, tapi memastikan bahwa setiap BMN dikelola secara tertib hukum dan fisik. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara," tambahnya.


