
Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi para Kepala Divisi, menerima kunjungan kerja Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, beserta jajaran, Rabu (04/02).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kepulauan Sitaro menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkum Sulut beserta jajaran atas sinergi, kerja sama, dan dukungan yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, khususnya dalam penguatan pelayanan hukum kepada masyarakat.


Pada kesempatan itu, disampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Kepulauan Sitaro telah mencapai 100 persen. Bupati Sitaro juga menyampaikan rencana untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan keberadaan serta optimalisasi fungsi Posbankum di desa-desa.
Pertemuan tersebut juga membahas pelatihan paralegal desa, di mana disepakati bahwa setiap desa akan mengutus minimal dua orang sebagai paralegal. Para paralegal desa tersebut akan mengikuti pelatihan secara daring melalui Zoom selama tiga hari yang diselenggarakan tanpa dipungut biaya, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum di tingkat desa.


Selain itu, pembahasan mencakup Kekayaan Intelektual (KI), khususnya terkait Indikasi Geografis (IG). Kabupaten Kepulauan Sitaro diketahui telah memiliki Lembaga Perlindungan Indikasi Geografis (LPIG), namun pelaksanaannya belum berjalan optimal. Oleh karena itu, diperlukan pembenahan struktur organisasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Geografis (SK MPG).
Sebagai tindak lanjut, disepakati akan dilaksanakan audiensi lanjutan yang secara khusus membahas penguatan Indikasi Geografis di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Kakanwil Kemenkum Sulut juga mengingatkan pentingnya pendaftaran potensi kearifan lokal sebagai bagian dari upaya perlindungan hukum dan peningkatan nilai tambah daerah.


Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara dalam mendukung pelayanan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui penguatan pemahaman dan pemanfaatan layanan hukum berbasis digital, antara lain pendirian badan hukum, pengesahan, serta perubahan badan usaha.
“Kami mengapresiasi kunjungan Bupati Kepulauan Sitaro beserta jajaran sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam peningkatan layanan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat,” pungkas Kakanwil Hendrik Pagiling.


