Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Sulut Koordinasi Strategis Terkait Kerja Sama dan Penegakan Hukum KI

WhatsApp Image 2026 01 23 at 12.50.50 2

JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini diwujudkan melalui kunjungan koordinasi strategis yang dilakukan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang, ke dua unit pusat di Jakarta, Jumat (23/1).

Kunjungan pertama diawali di ruang kerja Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal. Pertemuan ini fokus pada rencana kolaborasi Bidang KI dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, serta Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

WhatsApp Image 2026 01 23 at 12.50.49 1

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama, Ronald Lumbuun, yang menerima langsung kunjungan tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru dalam penyusunan draf kerja sama.

WhatsApp Image 2026 01 23 at 12.50.49

"Setiap naskah rencana kerja sama harus disusun dengan teliti dan wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 48 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kerja Sama. Hal ini penting agar seluruh poin kesepakatan memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan standar administrasi yang berlaku di kementerian," ujar Ronald Lumbuun.

WhatsApp Image 2026 01 23 at 12.50.48

Usai membahas aspek legal formal kerja sama, koordinasi dilanjutkan ke Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Di sana, Lieta Ondang diterima oleh Kepala Subbag Tata Usaha Direktorat Penegakan Hukum, Andi Rahmansyah.

Pembahasan kali ini menitikberatkan pada penguatan personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI serta peningkatan maturitas sistem pencegahan dan penindakan pelanggaran KI di wilayah. Upaya ini diproyeksikan sebagai langkah kunci dalam memenuhi target Perjanjian Kinerja Tahun 2026.

WhatsApp Image 2026 01 23 at 12.50.50

Lieta Ondang menegaskan bahwa hasil koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan hukum bagi pemilik karya di Sulawesi Utara berjalan maksimal.

"Kami berkomitmen menjalankan arahan Kepala Biro Hukum terkait tertib administrasi naskah kerja sama. Selain itu, penguatan penegakan hukum melalui penambahan PPNS adalah prioritas kami untuk menjawab tantangan pelanggaran KI di daerah. Kami akan terus berkonsultasi dengan Direktorat Penegakan Hukum jika ditemukan kendala teknis di lapangan," tegas Lieta.

WhatsApp Image 2026 01 23 at 12.50.50 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id