Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Regulasi Daerah, Tiga Produk Hukum Kota Tomohon Diharmonisasi di Kanwil Kemenkum Sulut

 

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.53 2

Manado (05/03) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga produk hukum Kota Tomohon, yang terdiri dari satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan substansi rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menjamin ketepatan teknik penyusunannya.

Adapun tiga rancangan produk hukum yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Bunga;
2. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah; dan
3. Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.53

Rapat dibuka sekaligus dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang diwakili oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Hendra Zachawerus, didampingi oleh Ketua Tim Harmonisasi 4, Raywaya Lasut. Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya ketepatan dan akurasi landasan hukum dalam setiap penyusunan draf peraturan, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perlindungan dan penguatan identitas daerah melalui Ranperda tentang Kota Bunga.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.52

Tim Perancang Kantor Wilayah yang tergabung dalam Tim Harmonisasi 1 dan Tim Harmonisasi 4 turut memberikan telaah dan masukan terhadap substansi ketiga rancangan tersebut. Sementara itu, dari Pemerintah Kota Tomohon hadir secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Oktavianus D.S. Mandagi, bersama jajaran perangkat daerah terkait selaku pengusul rancangan peraturan.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.54

Dalam pemaparannya, pihak Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan urgensi dari ketiga rancangan regulasi tersebut. Ranperda tentang Kota Bunga diharapkan dapat memperkuat branding Kota Tomohon sebagai Kota Bunga, sekaligus melindungi identitas daerah yang telah dikenal luas. Sementara itu, Ranperwal terkait pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas serta Direksi Perusahaan Umum Daerah disusun untuk mendorong tata kelola manajemen BUMD yang lebih profesional dan akuntabel. Adapun Ranperwal mengenai pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dimaksudkan untuk memberikan kepastian biaya bagi masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut di Kota Tomohon.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.53 1

Dalam proses pembahasan, Tim Harmonisasi memberikan sejumlah masukan teknis. Untuk Ranperda Kota Bunga, tim menekankan agar materi muatan tetap memperhatikan batasan kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Ranperwal tentang BUMD diharapkan diselaraskan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Sedangkan Ranperwal tentang PTSL perlu memperhatikan batasan pembiayaan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, sehingga tidak membebani masyarakat namun tetap menjamin akuntabilitas pelaksanaannya.

Rapat harmonisasi berlangsung dengan baik, dinamis, dan penuh diskusi konstruktif. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi terhadap ketiga produk hukum tersebut sebagai bentuk kesepakatan atas penyempurnaan materi muatan sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.

WhatsApp Image 2026 03 05 at 18.25.52 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id