
KOTAMOBAGU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus berkomitmen memperkuat tata kelola hukum di daerah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) melaksanakan koordinasi tentang pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan pengumpulan data lapangan Sistem Informasi Pelayanan Publik Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) di Kota Kotamobagu, Senin (9/2).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA ini menyasar dua instansi kunci, yakni Kantor Walikota Kotamobagu dan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu.

Mengawali agenda di Kantor Walikota, Tim Kerja BSK melakukan verifikasi serta validasi mendalam terhadap dokumen administratif IRH. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa data yang akan diunggah pada aplikasi penilaian nasional memiliki akurasi dan kualitas yang memenuhi standar pusat.

Dalam pertemuan tersebut, tim menekankan pentingnya langkah strategis berupa pembentukan Tim Kerja dan Tim Asesor internal pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu. Kehadiran tim internal ini diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi mandiri serta memastikan pengumpulan data dukung berjalan lebih terstruktur dan akuntabel.
Selain fokus pada administrasi pemerintahan, tim juga bergerak ke Kantor Polres Kota Kotamobagu untuk melakukan pengumpulan data primer. Fokus utama pengumpulan data ini adalah rekaman kasus pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kotamobagu sepanjang tahun 2025.

Data primer tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam basis data SIPKUMHAM. Melalui identifikasi tren pelanggaran hukum yang ditemukan, Kanwil Kemenkum Sulut akan menyusun analisis mendalam untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis data. Hal ini bertujuan sebagai upaya penguatan penegakan hukum dan perlindungan HAM yang lebih tepat sasaran di wilayah tersebut.

Hasil dari kunjungan lapangan ini, termasuk kesepakatan pembentukan Tim Asesor di tingkat Pemerintah Daerah, akan segera ditindaklanjuti. Data yang telah dihimpun akan menjadi acuan utama bagi Tim Kerja BSK Kanwil Kemenkum Sulut dalam mencapai target kinerja dan memperkokoh fondasi reformasi hukum sepanjang tahun 2026.

