
Manado (11/03) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda berperan sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Subsektor Musik di Kota Manado. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Manado ini berlangsung di Hotel Grand Puri, Kota Manado, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado beserta para pelaku dan pegiat seni musik di Kota Manado.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi terkait Kekayaan Intelektual, khususnya di bidang Hak Cipta, yang sangat relevan dengan aktivitas para pelaku seni musik. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya perlindungan karya musik sebagai bentuk penghargaan terhadap kreativitas sekaligus upaya menjaga nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai perlindungan Hak Cipta dalam bidang musik serta manfaat sertifikasi kompetensi bagi pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang membahas berbagai praktik perlindungan karya musik serta tantangan yang dihadapi para pelaku seni di Kota Manado dalam mengelola dan melindungi karya mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya perlindungan Hak Cipta di bidang musik. Selain itu, sertifikasi kompetensi juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas, serta daya saing para pelaku ekonomi kreatif di subsektor musik.
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyusunan laporan yang merangkum seluruh rangkaian kegiatan. Selain itu, perlu dirancang program pendampingan lanjutan berupa sosialisasi dan edukasi yang lebih implementatif terkait perlindungan Hak Cipta dan sertifikasi kompetensi. Upaya tersebut juga dapat diperkuat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, asosiasi musik, serta instansi pemerintah guna membangun ekosistem perlindungan Kekayaan Intelektual yang lebih kuat.
Ke depan, kegiatan monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa pemahaman yang telah diperoleh peserta dapat diterapkan secara nyata dalam praktik berkarya, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme pelaku seni musik melalui sertifikasi kompetensi. Dengan demikian, para pelaku ekonomi kreatif di Kota Manado diharapkan mampu terus berkembang serta berkontribusi dalam memajukan industri kreatif di daerah.

