
Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, menerima audiensi Bupati Ronald Kandoli beserta jajaran, Rabu (05/02).


Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kakanwil tersebut, Kakanwil menyampaikan upaya pelindungan hak kekayaan intelektual (HaKI) terhadap produk kerajinan Minahasa Tenggara yang dinilai rentan terhadap plagiarisme serta membutuhkan kepastian hukum guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Kakanwil Hendrik Pagiling menekankan pentingnya pendaftaran seluruh kekayaan intelektual yang dimiliki daerah sebagai langkah strategis untuk mencegah terjadinya saling klaim antar wilayah, khususnya terkait budaya dan festival. Menurutnya, pendaftaran HaKI memberikan kekuatan hukum dalam melindungi identitas dan karya daerah.


Selain itu, Kakanwil menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulut untuk mendukung program pemerintah daerah yang membutuhkan penguatan harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke desa-desa di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan bahwa Minahasa Tenggara memiliki batik khas bermotif buah salak. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan pencatatan hak cipta untuk judul ciptaan “Stefa” dan “Mitra Rumah Kita” sebagai karya seni batik. Bupati juga berharap adanya dukungan pelatihan restorative justice bagi masyarakat, khususnya melalui Posbankum, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan akses keadilan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam rangkaian kegiatan audiensi, Kanwil Kemenkum Sulut menyerahkan surat pencatatan hak cipta motif “Stefa” untuk jenis ciptaan karya seni batik serta surat pencatatan hak cipta “Mitra Rumah Kita” untuk jenis ciptaan karya seni batik kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kami mengapresiasi audiensi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi kekayaan intelektual daerah dan memperkuat sinergi pelayanan hukum demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kakanwil Hendrik Pagiling.

Turut hadir dalam rombongan Pemkab Minahasa Tenggara antara lain Penasihat Dekranasda Vanda Rantung, Ketua Dekranasda Stefa Kandoli Antou, Wakil Ketua I Sandra Tuda Kindangen, Kepala Dinas Pariwisata Selvie Lendombela, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Audi Rondo, beserta jajaran.


