
MANADO (26/1) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling melalui Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Hendrik Siahaya, melakukan monitoring intensif terhadap pelaksanaan layanan AHU melalui fasilitas helpdesk. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, responsif, dan selaras dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Hendrik menekankan pentingnya efisiensi dalam setiap lini pelayanan. Ia memberikan instruksi teknis terkait pembagian jadwal petugas di sejumlah titik strategis, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, serta Kota Manado.
"Penjadwalan ini bertujuan agar pelaksanaan layanan di lapangan dapat berjalan tertib, terkoordinasi, dan menjangkau masyarakat secara merata," ujar Hendrik.

Selain fokus pada layanan publik, Hendrik juga menghimpun jajarannya untuk membahas penguatan struktur internal. Pertemuan tersebut membahas penyusunan Surat Keputusan (SK) Sekretariat dan Tim Kerja Kewarganegaraan/Pewarganegaraan, serta pembentukan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris untuk Kabupaten Minahasa Utara.
Upaya ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Utara. Melalui penguatan tim kerja ini, diharapkan administrasi kewarganegaraan/pewarganegaraan dan pengawasan profesi hukum dapat berjalan lebih akuntabel.

