Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Ekonomi Lokal, Kemenkum Sulut dan Pemkab Boltim Bahas Regulasi KI dan Merek Kolektif

WhatsApp Image 2026 02 06 at 15.53.09

BOLTIM – Upaya perlindungan hukum bagi produk lokal dan penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasuki babak baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkopukm) Boltim untuk menyusun regulasi daerah terkait Kekayaan Intelektual (KI), Jumat (6/2).

WhatsApp Image 2026 02 06 at 15.53.08

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya antara Kemenkum Sulut dan Pemerintah Daerah Boltim. Fokus utamanya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atau Peraturan Kepala Daerah yang akan menjadi payung hukum perlindungan karya intelektual di Boltim.

Salah satu agenda krusial dalam pertemuan tersebut adalah inventarisasi Koperasi Merah Putih (KMP). Berdasarkan data lapangan, salah satu titik fokus yakni KMP Desa Motongkad, saat ini masih dalam tahap pembangunan fisik.

WhatsApp Image 2026 02 06 at 15.52.53 1

Tim Kemenkum Sulut, yang dipimpin oleh Kepala Kantor WIlayah, Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Hendra Zachawerus bersama Kasubbag Perencanaan dan Program Disdagkopukm Boltim, Tapri Bade, serta Fungsional Penyuluh Industri, Bonifasius Eko Santoso, sepakat bahwa merek kolektif akan menjadi kunci daya saing koperasi ini ke depan.

"Pendaftaran merek kolektif sangat penting. Ini bukan sekadar label, tapi pelindungan hukum atas identitas produk. Saat Koperasi Merah Putih mulai beroperasi nanti, mereka sudah memiliki posisi tawar yang kuat di pasar karena aspek legalitasnya terjamin," ujar Kakanwil.

WhatsApp Image 2026 02 06 at 15.52.53

Koordinasi ini bertujuan menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang sehat di Boltim. Dengan adanya regulasi daerah yang spesifik, para pelaku UMKM dan anggota koperasi akan lebih mudah mendapatkan fasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, maupun desain industri.

Dampak nyata bagi masyarakat Boltim juga dibahas, meliputi kepastian hukum hingga peningkatan ekonomi hingga pendampingan berkelanjutan.

Langkah ini tidak berhenti pada diskusi meja saja. Sebagai tindak lanjut, kedua instansi akan terus mematangkan draf produk hukum daerah dan melakukan pendampingan teknis pendaftaran merek kolektif bagi KMP yang telah siap operasional. Sinergi ini diharapkan mampu menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi baru di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

WhatsApp Image 2026 02 06 at 15.53.09 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id