
MANADO - Pelaksanaan “Sulut Riset & Inovasi Expo 2025” resmi ditutup pada Kamis malam (20/11) oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus.
Penutupan ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh berbagai instansi, pelaku inovasi, serta peserta pameran dari berbagai sektor.

Di hari terakhir penyelenggaraan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara tetap menyediakan layanan konsultasi Kekayaan Intelektual.
Layanan diberikan dalam bentuk penjelasan dasar mengenai prosedur pendaftaran Hak Cipta, Merek, Paten, dan Desain Industri bagi pengunjung yang membutuhkan informasi.


Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lieta Eva Ondang, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam expo ini menjadi momentum penting untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual serta meningkatkan akses terhadap layanan KI.
"Melalui partisipasi ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap penyampaian layanan dan informasi KI dapat membantu masyarakat memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual," ujar Lieta.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulut dalam mendukung penguatan riset, inovasi, dan pengembangan produk kreatif di Sulawesi Utara.

