SIAU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chintya Inggrit Kalangit, pada Kamis (8/5).
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Sitaro tersebut, Kurniaman memperkenalkan jajarannya, yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay; Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya; serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang.
Pertemuan ini membahas sejumlah tugas dan fungsi strategis Kemenkumham Sulut, antara lain: Harmonisasi Peraturan Daerah agar selaras dengan regulasi nasional; Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH); Pembinaan terhadap perangkat daerah dalam rangka peningkatan Indeks Reformasi Hukum.
Selain itu, Kurniaman juga mengemukakan rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kurniaman mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk aktif mendaftarkan berbagai potensi KI, termasuk merek dan hak cipta pelaku UMKM. "Kami siap memfasilitasi diseminasi, pendaftaran, dan pencatatan Kekayaan Intelektual di daerah," ujar Kurniaman.
Tak hanya itu, turut dibahas pula program strategis lain seperti Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pembentukan Juru Damai bagi Lurah/Kepala Desa untuk penyelesaian sengketa non-litigasi, serta pendampingan terhadap notaris dalam menjalankan tugas di wilayah Sitaro.
Bupati Chintya Inggrit Kalangit menyambut positif inisiatif audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemkab Sitaro untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulut dalam penguatan sistem hukum daerah. "Kami siap menjalin kerja sama dalam perlindungan, pemanfaatan, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, serta penyusunan produk hukum daerah dan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat Sitaro," tegas Bupati.