Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pastikan Regulasi Pembebasan Retribusi Bangunan Sesuai Aturan, Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda

 WhatsApp Image 2025 01 30 at 14.36.17

Manado (30/1) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara menggelar rapat harmonisasi peraturan daerah terkait kebijakan baru di Kabupaten Minahasa Utara. Pembahasan utama dalam rapat ini adalah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

WhatsApp Image 2025 01 30 at 14.36.16

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, membuka rapat tersebut, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay serta Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, hadir pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

WhatsApp Image 2025 01 30 at 14.36.16 1

Plt. Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara, A.J. Tintingon, menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam pengurusan persetujuan bangunan. Oleh karena itu, penyelarasan dengan peraturan yang lebih tinggi sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.

Dalam sesi harmonisasi, Perancang Ahli Madya Hendra Zachawerus memimpin diskusi terkait substansi regulasi yang akan diterapkan. Ia memastikan bahwa rancangan ini memenuhi prinsip hukum yang berlaku serta selaras dengan delapan Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

WhatsApp Image 2025 01 30 at 14.36.17 1

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, peserta menyepakati pembuatan Berita Acara sebagai bukti hasil pembahasan. Setelah revisi final dilakukan, Surat Selesai Harmonisasi akan diterbitkan dan rancangan peraturan diunggah ke aplikasi Harmonjo untuk proses lebih lanjut. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga Minahasa Utara yang membutuhkan kemudahan dalam perizinan bangunan.

 WhatsApp Image 2025 01 30 at 14.36.18

WhatsApp Image 2025 01 30 at 14.36.18 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id