Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pastikan Kepatuhan Regulasi, Kanwil Kemenkum Sulut Harmonisasi Ranperwal Perubahan Penjabaran APBD Tomohon 2026

WhatsApp Image 2026 02 12 at 4.34.17 PM

Manado (12/02) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota Tomohon tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulut dalam memastikan kualitas regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 4.34.18 PM 1
Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, yang sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Apri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi yang responsif dan akuntabel. Ia juga menyampaikan agenda strategis Kementerian Hukum terkait optimalisasi peran peserta Pelatihan Paralegal agar mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, serta kembali mendorong Pemerintah Kota Tomohon untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap potensi kreatif daerah.

Tim harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terdiri atas para Perancang Peraturan Perundang-undangan yang tergabung dalam Tim Harmonisasi. Sementara itu, Pemerintah Kota Tomohon dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Oktavianus D. S. Mandagi, beserta jajaran, didampingi Kepala Bagian Hukum Kota Tomohon, Berni Mambu, bersama perangkat daerah terkait.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 4.34.18 PM 2
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan penjabaran APBD ini memiliki urgensi tinggi, khususnya untuk mengakomodasi pergeseran anggaran yang bersifat mendesak. Pergeseran tersebut diperlukan guna memenuhi kewajiban Pemerintah Kota Tomohon dalam pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 4.34.18 PM
Tim Harmonisasi memberikan sejumlah catatan dan masukan, antara lain menekankan bahwa setiap perubahan penjabaran APBD wajib berpedoman pada regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Selain itu, teknik penyusunan rancangan juga harus tetap mengacu pada ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Rapat harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi secara daring sebagai bentuk kesepakatan bersama atas penyempurnaan rancangan Peraturan Wali Kota Tomohon tersebut, sekaligus menandai selesainya proses harmonisasi secara resmi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id