
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan mengikuti pengarahan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual mulai Senin (2/2) hingga Rabu (4/2) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Sri Yusfini Yusuf. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, hadir melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, bersama Tim Keuangan Kanwil dari ruang kerja Kabag TUM.

Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan menekankan pentingnya strategi eksekusi anggaran yang presisi berdasarkan RPD yang telah disusun. Hal ini dilakukan agar seluruh satuan kerja dapat memenuhi standar Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang ditetapkan oleh kementerian.
"Seluruh satuan kerja harus mengikuti indikator yang ada dan berupaya maksimal untuk mencapai target nilai IKPA minimal 96. Disiplin dalam penarikan dana adalah kunci utama kualitas belanja negara," tegas Sri Yusfini Yusuf.

Khusus untuk Kanwil Kemenkum Sulut, jadwal penyusunan RPD Triwulan I secara mendetail akan dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Meski kegiatan ini bersifat administratif internal, pengelolaan keuangan yang tertib melalui RPD dan IKPA memiliki dampak langsung bagi masyarakat luas. Anggaran yang terencana dengan baik memastikan: Pelayanan Publik Tepat Waktu hingga Kepastian Program dapat terlaksana secara konsisten sepanjang tahun tanpa kendala likuiditas.


