
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola aset negara agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan melalui rapat koordinasi Tim Pengelola Barang Milik Negara (BMN) yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, pada Senin (2/2).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum ini fokus membahas strategi pemanfaatan BMN di Kanwil Kemenkum Sulut agar lebih berdaya guna, efisien, dan memiliki nilai tambah bagi pelayanan publik maupun penerimaan negara.

Dalam arahannya, Denny Porajow menekankan bahwa pengelolaan BMN tidak boleh hanya sebatas pencatatan administratif saja. Setiap aset, baik berupa tanah, bangunan, maupun peralatan operasional, harus dikelola dengan prinsip optimalisasi.
"Pemanfaatan BMN yang tepat sasaran merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara. Aset yang tidak termanfaatkan secara maksimal harus dicarikan solusi kreatifnya, baik melalui skema sewa maupun kerja sama pemanfaatan lainnya yang sesuai dengan regulasi," ujar Denny di hadapan Tim Pengelola BMN.

