
BITUNG - Dalam upaya menjaga integritas dan profesionalisme profesi notaris, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bitung melaksanakan evaluasi hasil pemeriksaan berkala Tahun 2025 terhadap notaris di wilayahnya, pada Jumat (14/11). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa semua notaris menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini mencakup evaluasi dokumen hasil pemeriksaan, temuan hasil periksaan, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta penanganan arsip dan berkas klien. Pemeriksaan yang telah berlangsung dari tanggal 17- 21 Oktober 2025 dipimpin langsung oleh Ketua MPDN Kota Bitung, Apri Listiyanto beserta Tim yang terdiri dari Unsur Notaris, Akademisi dan pemerinta.
Ketua MPDN Kota Bitung dalam arahannya menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap notaris dan memberikan jaminan hukum yang kuat.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan tanya jawab guna mengetahui kendala para notaris dalam menjawab tuntutan jabatan. Hasil dari evaluasi pemeriksaan berkala ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan notaris dan mendorong para notaris untuk selalu berpegang pada kode etik profesi. Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang ketat, praktik tugas notaris dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

MPDN Kota Bitung juga mengingatkan bahwa notaris yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin dalam menjalankan profesi serta memastikan semua notaris tetap berkomitmen terhadap kualitas pelayanan yang terbaik.
Pelaksanaan kegiatan ini adalah bagian dari tugas dan fungsi MPD Notaris Kota Bitung salah satunya adalah "melindungi jabatan notaris" sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.

