 MINUT – Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat evaluasi hasil pemeriksaan berkala terhadap para Notaris yang berpraktik di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (31/10).
MINUT – Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat evaluasi hasil pemeriksaan berkala terhadap para Notaris yang berpraktik di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (31/10).

 Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pemeriksaan berkala yang dilakukan selama empat hari terhadap seluruh Notaris di wilayah tersebut. Berdasarkan Pasal 70 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Protokol Notaris secara berkala satu kali dalam satu tahun, atau sewaktu-waktu apabila dianggap perlu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pemeriksaan berkala yang dilakukan selama empat hari terhadap seluruh Notaris di wilayah tersebut. Berdasarkan Pasal 70 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Majelis Pengawas Daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Protokol Notaris secara berkala satu kali dalam satu tahun, atau sewaktu-waktu apabila dianggap perlu.

 Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bentuk tanggung jawab MPD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kewajiban dalam mengawasi kinerja Notaris. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan administratif maupun etik, serta menjaga kehormatan dan martabat Jabatan Notaris.
Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bentuk tanggung jawab MPD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kewajiban dalam mengawasi kinerja Notaris. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan administratif maupun etik, serta menjaga kehormatan dan martabat Jabatan Notaris.
 Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh Anggota MPD Kabupaten Minahasa Utara bersama para Notaris yang telah diperiksa. Dalam rapat tersebut dibahas hasil pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk temuan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan jabatan Notaris di wilayah Minahasa Utara.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh Anggota MPD Kabupaten Minahasa Utara bersama para Notaris yang telah diperiksa. Dalam rapat tersebut dibahas hasil pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk temuan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan jabatan Notaris di wilayah Minahasa Utara.
 Selanjutnya, hasil evaluasi dan laporan pemeriksaan ini akan disusun secara resmi dan diteruskan kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Sulawesi Utara sebagai bahan pembinaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, hasil evaluasi dan laporan pemeriksaan ini akan disusun secara resmi dan diteruskan kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Sulawesi Utara sebagai bahan pembinaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.





















