
BITUNG – Menjawab tantangan zaman di era disrupsi teknologi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara resmi memulai langkah strategis dengan mengirimkan wakilnya dalam Pelatihan Transformasi Digital Angkatan I Tahun Anggaran 2026. CPNS Pranata Komputer Ahli Pertama mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Balai Pelatihan Hukum Sulawesi Utara, Kota Bitung, pada Senin (9/2).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, hadir dalam pembukaan Pelatihan tersebut didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Hendrik. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan komitmen tinggi instansi dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga fasih secara digital.

Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, yang hadir secara virtual dalam pembukaan tersebut, menekankan bahwa transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Dalam arahannya, ia menggarisbawahi bahwa penguatan kompetensi digital bagi aparatur adalah motor penggerak transformasi kelembagaan.


"Penguatan kompetensi digital adalah bagian integral dari peningkatan kinerja organisasi. Kita ingin memastikan bahwa setiap aparatur mampu memanfaatkan teknologi untuk menyederhanakan proses dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," ujar Jusman kepada para peserta pelatihan.


Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah kerja Balai Pelatihan Hukum Sulawesi Utara. Pelatihan ini dirancang untuk membekali para peserta dengan keterampilan teknis dan pola pikir digital (digital mindset) guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.


