
MANADO – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (26/02). Peresmian ini dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Paralegal secara serentak di Graha Gubernuran, Manado.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa pembentukan Posbankum hingga ke tingkat desa merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
"Hukum yang baik tidak hanya memberikan kemanfaatan dan kepastian, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan yang substansial, bukan sekadar prosedural formalitas semata," ujar Supratman.

Ia menambahkan, inisiatif ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kecil. Menurutnya, tugas utama seorang pemimpin adalah memastikan kelompok masyarakat yang lemah dan kurang mampu mendapatkan perlindungan hukum, sehingga mereka memiliki harapan untuk hidup lebih baik.
"Jika si miskin dan si lemah bisa tersenyum, berarti mereka punya harapan. Itulah esensi dari kehadiran negara melalui Posbankum ini," tegas Menteri.

Berdasarkan data yang dipaparkan, kehadiran 1.839 Posbankum di 15 kabupaten/kota di Sulut merupakan bagian dari capaian nasional, di mana sebanyak 83.409 desa/kelurahan atau 99,37 persen dari total wilayah di Indonesia telah memiliki akses serupa.
Untuk memastikan keberlanjutan program ini, Supratman menekankan pentingnya tata kelola dan pelaporan yang transparan. Ia berkomitmen akan memberikan penghargaan kepada paralegal serta kepala desa/lurah yang aktif mengoperasikan aplikasi pelaporan layanan dan mempromosikan kinerja mereka melalui media sosial.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, melaporkan bahwa sejak dioperasikan, Posbankum di wilayahnya telah menangani lebih dari 1.084 pelaporan layanan. Selain peresmian, kegiatan ini juga melibatkan pelatihan bagi 3.678 paralegal baru, yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa di tingkat akar rumput melalui pendekatan restoratif.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program ini. Ia berharap Posbankum menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan keadilan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.


Peresmian ini bukan sekadar seremoni birokrasi, melainkan panggung kolaborasi besar. Kehadiran jajaran Forkopimda, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, pimpinan perguruan tinggi, hingga organisasi bantuan hukum menjadi bukti nyata bahwa urusan keadilan adalah tanggung jawab kolektif.





