Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan massa media guna mensosialisasikan pencapaian dan target kinerja yang telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada acara silaturahmi keluarga besar Kemenkum dengan kalangan pemimpin redaksi (Pemred) media.
Supratman mengatakan kegiatan silaturahmi perlu dilakukan secara terus-menerus agar Kemenkum dan media massa bisa bersinergi dan berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Seluruh program-program di Kementerian Hukum perlu disosialisasikan, dengan demikian bantuan teman-teman terkait pencapaian dan kinerja di Kementerian Hukum tentu akan semakin baik dan akan diketahui oleh masyarakat di seluruh Indonesia;” kata Supratman di Graha Pengayoman Kemenkum, Kamis (13/03/2025).
Sementara itu, Irfan Junaidi mewakili Pemred media mengatakan sinergi dan kerja sama antara media dan Kemenkum menjadi hal yang sangat penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan jelas. Pasalnya, banyak sekali arus informasi yang beredar sehingga berpotensi menghadirkan informasi yang membingungkan atau “keruh”.
“Kita sama-sama dapat berbagi peran dalam mewarnai berbagai informasi yang akhir-akhir ini cenderung menarik,” ujarnya.
Irfan menilai saat ini perkembangan informasi dan pertumbuhan media yang pesat dapat menimbulkan persaingan yang tidak berimbang. Oleh karena itu, kalangan media mengharapkan kehadiran pemerintah untuk mendukung media dalam menciptakan persaingan yang lebih adil.
“Saya kira perlu juga adanya media ekosistem sebagai wadah untuk menghadapi persaingan yang tidak berimbang, dan negara hadir dalam rangka memberikan tata aturan utama agar persaingan ini menjadi lebih adil dan sama,” tambahnya.
Menjawab hal tersebut, Menteri Supratman mengatakan Kemenkum akan menerima masukan-masukan dari kalangan pers. Kemenkum akan membuat regulasi yang dapat mengakomodir pertumbuhan platform atau media-media yang baru agar terjadi keseimbangan.
“Saya nanti akan meminta kepada Dirjen Peraturan Perundang-Undangan untuk berdiskusi dengan teman semua khususnya tentang pers. Tentunya kita juga perlu melakukan dialog dan akan menjadi muatan substansi regulasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada,”ucap Supratman di penghujung dialognya bersama para Pemred media.