Kamis, 6 November 2025. Bertempat di ruang tamu Kepala Kantor Wilayah, Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendra Zachawerus menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.
Hadir Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, Ketua Bapemperda Amri Modeong, Wakil Ketua Bapemperda Novrita Simbala, dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow. Dalam kesempatan yang ada Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten sementara menjajaki penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendra Zachawerus menyampaikan bahwa dalam prosesnya Propemperda harus berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat daerah. Propemperda juga disusun berdasarkan skala prioritas untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) benar-benar dibutuhkan dan dapat memberikan manfaat yang optimal.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa saat prioritas Bolmong adalah Rencana Tata Ruang Wilayah dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk melindungi dan mengembangkan lahan pertanian secara konsisten agar dapat menghasilkan pangan pokok secara berkelanjutan untuk ketahanan dan kedaulatan pangan daerah dan nasional.

