
Manado (02/03) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menghimpun para calon notaris wilayah jabatan Sulawesi Utara dalam rangka rapat persiapan pelantikan notaris.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian pelantikan dapat berjalan dengan tertib serta memberikan pemahaman kepada calon notaris terkait tugas, tanggung jawab, dan etika profesi yang harus dijunjung tinggi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pelantikan notaris dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis 5 Maret 2026. Ia menekankan peran Kantor Wilayah sebagai pembina dan pengawas dalam pelaksanaan jabatan notaris.

“Kami selaku pembina di wilayah akan melihat dan mengevaluasi apa yang dikerjakan oleh para notaris. Jangan sampai terjadi permasalahan, gesekan antar notaris, maupun pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik profesi,” tegas Hendrik Pagiling.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa notaris wajib menjaga integritas dan profesionalisme dengan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan serta kode etik jabatan.

“Notaris harus menjaga kode etik dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Setiap akhir tahun akan dilakukan pengawasan terhadap protokol notaris, sehingga diharapkan tidak terjadi pelanggaran maupun gesekan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Marsono.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan para calon notaris dapat memahami tanggung jawab jabatannya serta menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.


