MANADO (31/1) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua melantik dan mengambil sumpah 11 (sebelas) pejabat non manajerial pada Kanwil Kemenkum Sulut. Pelantikan ini berlangsung di Aula Mapalus Kanwil Kemenkum Sulut.
Ke sebelas pejabat tersebut terdiri dari, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda, Analis Anggaran Ahli Muda, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Analis Hukum Ahli Muda, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Analis Kebijakan Ahli Muda dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Terdapat 10 pengangkatan pejabat non manajerial, sebagai penyetaraan dan 1 perpindahan jabatan.
Kurniaman dalam sambutannya berharap kepada pejabat yang dilantik untuk menjaga Amanah. "Saya berharap bagi Bapak/Ibu yang dilantik tidak merasakan sesuatu, harus berbangga hati. Ini adalah amanah kepada atasan di dunia dan kepada Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
Menurut Kurniaman, Jabatan Fungsional adalah jabatan untuk memperkuat kelembagaan dan fungsi organisasi. "Fokuslah mengembangkan keahlian untuk melahirkan kebijakan-kebijakan. Siapkan diri Anda, tunjukkan prestasi, dan buktikan keahlian Anda," pesan Kurniaman.
Kurniaman juga berpesan agar pejabat yang dilantik untuk bekerja lebih optimal. "Karena sejatinya Bapak/Ibu diangkat dengan mempertimbangkan kualitas. Jaga core value ASN Ber-Akhlak sebagai titik tonggak ASN dimanapun berada. Jangan hanya jadi follower, ambil Langkah berani untuk perubahan yang baik," tutupnya.