
MANADO – Upaya penguatan perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi kreatif di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat momentum baru. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menemui Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di ruang kerja Gubernur pada Senin (23/2).


Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai program strategis Kemenkum sepanjang tahun 2026 dengan visi pembangunan daerah. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas produk hukum dan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Bumi Nyiur Melambai.

Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Layanan ini dirancang untuk memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang tengah menghadapi permasalahan hukum.

Kakanwil Hendrik Pagiling menyampaikan bahwa peresmian Posbankum tersebut direncanakan akan diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum RI di Graha Gubernuran hari Kamis mendatang.

Selain bantuan hukum, Kemenkum Sulut juga tancap gas dalam melindungi inovasi lokal. Hendrik memaparkan rencana pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Utara.
"Kami ingin memastikan karya intelektual, baik itu inovasi mahasiswa maupun produk UMKM, terlindungi secara hukum. Kami juga mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) terkait Kekayaan Intelektual dapat diterapkan secara masif di seluruh kabupaten/kota," tegas Hendrik.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap jajaran program kerja tersebut. Menurutnya, sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah adalah kunci utama pelayanan publik yang prima.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap memberikan dukungan penuh. Program seperti Posbankum sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat kita yang mencari keadilan. Begitu juga dengan sentra KI di kampus-kampus, ini adalah langkah maju untuk melindungi identitas dan ekonomi kreatif daerah kita," ujar Gubernur Yulius.


Gubernur juga menekankan pentingnya layanan kewarganegaraan yang transparan dan cepat sebagai bagian dari pelayanan publik yang modern di Sulawesi Utara.

