MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Apri Listiyanto menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow di ruang tamu Kakanwil, Kamis (21/8).
Kadiv P3H hadir didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Raywaya Lasut. Sementara, dari DPRD Bolmut hadir Ketua Bapemperda, Fikri Gam beserta Wakil Ketua Meidi Pontoh dan tim.
Dalam rapat tersebut dilaksanakan rapat Mediasi dan Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tentang Pemberdyaan Produk UMKM Lokal Kabupaten Bolaang Mongodow Utara.
Sebelumnya tim perancang peraturan perundang-undangan telah menyelesaikan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan UMKM beserta dengan Rancangan Peraturan Daerahnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara kemudian menyerahkan Naskah Akademik tersebut kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kadiv P3H menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Kanwil dengan DPRD Bolaang Mongondow Utara. "Kami berharap silaturahmi ini dapat terjaga dan akan terus berkolaborasi dalam pembentukan Peraturan Daerah, khususnya yang diprakarsai oleh DPRD," ujar Apri.