Manado - Bertempat di ruang rapat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah, Kamis (05/06).
Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Denny Porajow dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi. Sosialisasi benturan kepentingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai tentang situasi di mana kepentingan pribadi dapat mempengaruhi kinerja profesional, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang.
Denny menghimbau untuk semua pegawai di Lingkungan Kemenkum Sulut agar senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh sebagai pelayan masyarakat tanpa ada kepentingan lain diluar dari tugas pokok sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Auditor Madya pada Inspektorat Jenderal Rani Octariani yang menjelaskan tentang Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.