SITARO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua melalui Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Ridel Tumbel menjadi narasumber dalam sosialiasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Focus Group Discussion (FGD) Menuju Transformasi Ekonomi untuk Sitaro Masadada, Selasa (18/3).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Kepulauan Sitaro yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindag, Tellsey Kansil, S.Teol dan dihadiri oleh Kepala Bapenda Sitaro, Kadis Parbud Sitaro, Kadis Infokom Sitaro, Para Camat serta pelaku usaha.
Dalam paparan disampaikan tentang merek dan merek kolektif, Ridel menyampaikan hal krusial tentang merek dalam kegiatan perniagaan. "Merek dan produk barang dan/atau jasa merupakan hal yang seharusnya berjalan beriringan dalam kegiatan perniagaan," katanya.
Pada kegiatan tersebut juga dipaparkan tentang merek kolektif, dengan harapan para pelaku usaha yang memiliki usaha barang dan/atau jasa dengan kesamaan karakteristik dapat mendaftarkan merek kolektif.
Kegiatan dilanjutkan dengan Fokus Group Discussion (FGD), Ridel memberikab kesempatan kepada seluruh peserta untuk bertanya, bertukar pikiran terkait dengan permasalahan Hak Kekayaan Intelektual.
Dalam kesempatan itu, pelaku usaha SF Bahrik menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum yang telah memfasilitasi pendaftaran merek kolektif SF Bahrik.