Manado (26/06) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menerima koordinasi dan konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow. Koordinasi dan konsultasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Proses Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.Kehadiran Tim yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bolmut Depri Pontoh ke Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Koloay beserta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulut.
Kehadiran Tim yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bolmut Depri Pontoh ke Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Koloay beserta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulut.
Kurniaman dalam sambutannya menyampaikan kesediaan Kanwil Kemenkum Sulut dalam mendampingi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara atas penyusunan naskah akademik ranperda insisatif yang akan dibahas bersama.
Lebih lanjut, Kakanwil mengharapkan dengan adanya keterlibatan dari Kantor Wilayah dalam penyusunan naskah akademik ranperda insisatif, kedepannya tidak akan ada lagi Peraturan Daerah yang lahir di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.