Manado - Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dengan menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta atas lagu Terpesona kepada pencipta Semuel Takaletide dan Lagu Bersyukurlah kepada pencipta Semuel Takaletide dan Miskewati Mare.
Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua menyatakan bahwa pencatatan hak cipta adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual. “Hak cipta atas lagu ini memberikan pengakuan dan pelindungan hukum bagi pencipta serta memastikan bahwa karya ini dapat dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak penciptanya,” ungkap Kakanwil.
Pencatatan Hak Cipta atas lagu merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara dalam mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual, terutama di bidang seni dan budaya.