Manado (10/03) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua didampingi Kepala Divisi P3H, Veiby Koloay dan Kepala Bidang Pelayanan KI, Lita Ondang secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada pencipta sekaligus pemegang hak cipta buku "Pendidikan Kesehatan Sekolah". Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong perlindungan hak cipta di bidang pendidikan, sekaligus sebagai bentuk apresiasi terhadap karya intelektual yang telah dihasilkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pencipta. Ia menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta tidak hanya memberikan manfaat secara materil, tetapi juga memiliki nilai moril yang tinggi sebagai pengakuan atas hasil karya intelektual seseorang.
“Dengan adanya pencatatan hak cipta, para pencipta dapat memperoleh perlindungan hukum yang sah serta kepastian atas kepemilikan karya mereka. Ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus mendukung dan mendorong kreativitas masyarakat,” ujar Kakanwil.
Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan ini menjadi bukti komitmen Kemenkum dalam kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta di bidang pendidikan.