
Likupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara turut menyemarakkan kegiatan Likupang Tourism Festival 2025 yang digelar di Pantai Paal Marinsow dengan membuka Layanan Kekayaan Intelektual selama 3 (tiga) hari sejak 30 Mei 2025 sampai dengan 01 Juni 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang mengatakan bahwa keikutsertaan jajarannya pada festival dan pameran tersebut untuk memperluas layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat luas. Hal itu selain bentuk partisipasi aktif Kemenkum Sulut, juga bentuk sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders.


Dalam kesempatan yang sama, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Ridel Tumbel tampak memberikan sosialisasi terkait merek dan hak cipta kepada masyarakat yang hadir.


Sejak hari pertama penyelenggaraan, pameran layanan kekayaan intelektual yang dibuka oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mendapatkan respon positif dari pengunjung. Salah satu warga yang mendapatkan informasi layanan kekayaan intelektual menyampaikan bahwa informasi KI sangat penting terutama dalam memberikan pelindungan atas sebuah kreativitas.

