Manado (25/2) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kemenkum Sulut) Kurniman Telaumbanua didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay beserta stafnya menghadiri secara virtual acara launching buku "Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan", launching aplikasi e-Harmonisasi untuk produk hukum pusat dan daerah, serta penandatanganan perjanjian kerja sama.
Acara diawali dengan penandatanganan kerja sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Universitas Khairun Maluku Utara, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Medan, Universitas Galuh Cimahi, Universitas Yarsi, dan Universitas Jember.
Dalam sambutannya, Chief Representative Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia, Ms. Sachiko Takeda, menyampaikan harapannya agar acara ini menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan baik antara Indonesia dan Jepang.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga memberikan sambutan dengan mengajak JICA untuk memperluas kerja sama dengan Kementerian Hukum dalam berbagai aspek pengembangan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi bedah buku yang membahas lebih dalam mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi sarana diskusi bagi para peserta untuk memahami lebih lanjut mekanisme dan substansi dalam penyusunan produk hukum yang lebih efektif dan harmonis.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antarinstansi dalam membangun sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.