
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk mempererat kolaborasi dengan organisasi profesi advokat. Hal ini disampaikan dalam acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADIN) Sulawesi Utara Masa Bakti 2024–2029 yang berlangsung di Big Fish Restaurant, Kamis (5/2).

Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto menekankan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Sulut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kelembagaan advokat di daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin profesionalisme advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Kehadiran kami di sini adalah untuk memperkuat sinergitas dan komunikasi. Kami berharap DPW PERADIN Sulut dapat berjalan beriringan dengan pemerintah, khususnya dalam mendukung fungsi pelayanan dan pembinaan hukum," ujar perwakilan Kanwil Kemenkum Sulut di sela-sela kegiatan.

Pelantikan yang juga dihadiri oleh PLt. Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, serta berbagai unsur penegak hukum ini menjadi momentum strategis bagi Kanwil Kemenkum Sulut. Fokus utama yang diusung adalah peningkatan kualitas bantuan hukum dan penegakan hukum yang lebih transparan di wilayah Sulawesi Utara.


Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulut akan terus mengintensifkan koordinasi dengan organisasi advokat guna memastikan program peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim hukum yang lebih sehat dan berkeadilan bagi seluruh warga di Sulawesi Utara.


