

AKARTA - Pimpinan Tinggi Pertama Kanwil Kemenkum Sulut, yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah, Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dennny Porajow mengikuti arahan dan pembinaan langsung dari Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, pada Selasa (16/12).

Pimti Pratama Kemenkum Sulut mendapatkan pengarahan langsung dari Pimti Madya dari Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Pengarahan yang disampaikan oleh Pimti Madya hari ini merupakan lanjutan arahan dari Pimti Madya sebelumnya.


Pimti Madya yang telah memberikan arahan pada Hari Senin, yakni Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Sementara itu, pada hari ini, Pimti Madya yang memberikan arahan yakni Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum.

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkum se-Indonesia mendapat arahan tentang Rencana Strategis (Renstra) Unit Eselon I Kementerian Hukum, evaluasi capaian kinerja, target kinerja 2026, Kegiatan Prioritas Nasional dan Kemenkum 2026 serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Arahan juga dititikberatkan pada pentingnya konsistensi pelaksanaan program, penguatan tata kelola, serta percepatan transformasi kelembagaan yang adaptif dan beriorientasi hasil sesuai dengan tema Rakor Tahun ini yakni "Wujudkan Hukum yang Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital menuju Indonesia Emas Tahun 2026".

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkum se-Indonesia mendapat arahan tentang Rencana Strategis (Renstra) Unit Eselon I Kementerian Hukum, evaluasi capaian kinerja, target kinerja 2026, Kegiatan Prioritas Nasional dan Kemenkum 2026 serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Arahan juga dititikberatkan pada pentingnya konsistensi pelaksanaan program, penguatan tata kelola, serta percepatan transformasi kelembagaan yang adaptif dan beriorientasi hasil sesuai dengan tema Rakor Tahun ini yakni "Wujudkan Hukum yang Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital menuju Indonesia Emas Tahun 2026"
Selain arahan dari Pimti Madya Kemenkum, para Pimti Pratama Kemenkum juga mendapatkan arahan dari Bappenas, BPKP, dan KemenPAN-RB


