Minahasa Utara (11/12)- Bertempat di Ruang Bagian Hukum Setda Kabupaten Minahasa Utara. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Michael Pangemanan dan Analis Hukum Ahli Pertama M. Fakhrul Rozzy melakukan koordinasi terkait Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada T.A 2025, serta progres penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah T.A 2026.
Diterima oleh Kepala Bagian Hukum Audy Kalumata yang selanjutnya diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Eryk Makagiantang dan jajaran. Tim Kantor Wilayah berdiskusi dan berkoordinasi terkait pelaksanaan harmonisasi yang saat ini telah menggunakan aplikasi E-Harmonisasi. Serta tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh Kabupaten Minahasa Utara dalam perencanaan pembentukan Peraturan Daerah untuk Tahun 2026.
Menanggapi hal diatas, Bagian Hukum Setda Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan harmonisasi yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang sangat terukur dan sesuai SOP Harmonisasi. Adapun terkait penyusunan Propemperda untuk Tahun 2026, Kabupaten Minahasa Utara telah memulainya dari bulan Juli dalam pemetaan anggaran, selanjutnya dibulan September dilakukan inventarisasi dimasing-masing Perangkat Daerah, dan dibulan Oktober s/d November pembahasan dan penetapan Propemperda T.A 2026.
Sinergitas yang baik telah terbentuk antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara baik dalam pembentukan dan pembinaan hukum di Daerah.

