MANADO (22/5) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua memimpin rapat koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan secara Hybrid melalui aplikasi zoom dan terpusat di Ruang Rapat Kakanwil.
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rapat dimoderatori oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya.
Turut hadir secara virtual Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta 7 (Tujuh) orang Notaris Pembuat Akta Koperasi yang telah ditunjuk untuk oleh Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara untuk membuat Akte Koperasi.
Kakanwil dalam arahannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulut tidak akan ragu-ragu untuk terus mendesak proses pengesahan badan hukum koperasi. "Kami juga berharap melalui rapat sore ini Kota Manado bisa menjadi contoh atau benchmark untuk Kab/Kota yang lain," ungkap Kurniaman.
Dalam rapat ini juga dibahas permasalahan-permasalahan yang ditemui para notaris di lapangan, serta solusi-solusi untuk menyelesaikannya.
Kanwil Kemenkum Sulut akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dinas Koperasi dan UKM se-Provinsi Sulawesi Utara, serta para Notaris yang nantinya akan membuat akta Koperasi sehingga dapat menyukseskan arahan Presiden tentang pembentukan KDMP.