KOTAMOBAGU - Demi mendukung kebijakan hukum yang berbasis bukti untuk menciptakan solusi yang efektif dan efisien bagi masyarakat melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) di wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Veiby Sinta Koloay melaksanakan Koordinasi Analisis Kebijakan SIPKUMHAM di Kepolisian Resor Kota Kotamobagu, Kamis (20/3).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai penyediaan tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan Hukum di wilayah. Koordinasi dipimpin oleh Kadiv P3H Veiby Sinta Koloay dan diterima oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Kotamobagu Kompol Romel Pontoh di Ruang kerja Wakapolres.
Veiby mengawali koordinasi dengan menyampaikan penghargaan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Kotamobagu yang telah menerima kedatangan Tim Kerja BSK Hukum dan dilanjutkan dengan penyampaian tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang berkaitan dengan BSK Hukum di wilayah.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan maksud koordinasi terkait dengan permintaan data kasus tindak pidana yang ada di Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2024 dan dalam triwulan I tahun 2025.
“Data ini akan digunakan untuk mendukung pembentukan kebijakan hukum yang berdasarkan bukti, mendukung peningkatan kualitas penyusunan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan aktual dan dinamika yang terjadi di masyarakat, dan menyediakan informasi tentang permasalahan hukum serta pelayanan publik. Selain itu, data kasus tindak pidana tersebut dapat menjadi bahan bagi Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara dalam pelaksanaan penyuluhan hukum di masyarakat,” ungkap Veiby.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Kotamobagu mengapresiasi kedatangan Kadiv P3H dan Tim Kerja BSK Hukum. Wakapolres Kota Kotamobagu menyampaikan bahwa tindak pidana yang viral di Kota Kotamobagu saat ini belum ada, pihak Polres Kota Kotamobagu akan menyampaikan data jumlah kasus melalui Whatsapp kepada Tim Kerja BSK Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.