
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara memperkuat komitmennya dalam mendukung sinergi pembangunan daerah dengan menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, pada Selasa (27/1).
Mewakili Kakanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto hadir untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah tetap berada dalam koridor hukum dan selaras dengan prioritas nasional.

Gubernur Sulawesi Utara, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Gallang, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan instansi vertikal adalah kunci pembangunan yang berkelanjutan. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi agar setiap kebijakan yang direncanakan bersifat terpadu dan tidak tumpang tindih.
“Koordinasi ini memastikan mekanisme perencanaaan melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) berjalan efektif sebagai bagian dari pengendalian pembangunan daerah,” ujar Tahlis dalam sambutannya.

Kepala Bappeda Sulut, Elvira Mercy Katuuk, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan Rancangan Awal RKPD 2027. Pembahasan mencakup kerangka keuangan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan yang disinkronkan dengan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik. Langkah ini menjadi dasar hukum formal bagi penyempurnaan dokumen perencanaan daerah yang lebih terarah dan terukur.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulut dalam forum ini diharapkan dapat memperkuat aspek legalitas dan harmonisasi regulasi dalam setiap program pembangunan yang direncanakan, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara di masa mendatang.


