Manado (4/2) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Utara telah melangsungkan penandatanganan kesepakatan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) . Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah.
Dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, bersama para pimpinan dan anggota Dewan. Dalam sambutannya, Frangky menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kanwil Kemenkum Sulut yang selama ini terus memberikan dukungan penuh dalam upaya DPRD Bolmut untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD yang turut menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan tersebut. “Meskipun ada transformasi dalam kementerian, membantu pemerintahan daerah dalam pembangunan hukum tetap menjadi tugas utama kami,” kata Kurniaman. Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulut berkomitmen untuk selalu memperbaharui kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menghindari terjadinya tumpang tindih produk hukum dengan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan hukum.
Kurniaman juga memperkenalkan aplikasi terbaru dari Kemenkum Sulut, yaitu Harmonisasi Jo, yang kini telah memasuki generasi ketiga. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengharmonisasian peraturan daerah, sehingga dapat mendukung terbentuknya produk hukum yang lebih solid dan tidak saling berbenturan.
Kegiatan juga turut dihadiri oleh Para Kepala Divisi Kemenkum dan Jajaran Perancang Perundang-undangan.