
Tondano (12/11) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara diundang menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pengelolaan Sampah yang di prakarsai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa.
Kegiatan dibuka langsung oleh Vicky Tanor selaku Asisten Administrasi Umum Kabupaten Minahasa. Dilanjutkan dengan laporan oleh Vecky Kaloh selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja serta Camat. Dimaksudkan untuk membentuk satu kesepahaman bersama dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah kedepannya.

Pada kesempatan yang ada Kantor Wilayah melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Hendra Zachawerus yang didampingi Raywaya Lasut, Michael Pangemanan dan Amelia Tindas menyampaikan materi terkait Urgensi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pengelolaan Sampah ditinjau dari Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pembacaan kesimpulan akhir dan ditutup dengan foto bersama

