
MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Jefry Boy Balaati menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kawasan Perbatasan Wilayah Negara, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (16/10).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ibis Hotel Manado ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah di Kawasan perbatasan provinsi Sulawesi Utara yang merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Hendri Kaitjily yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa Pemberdayaan UMKM khususnya yang berada di Wilayah perbatasan adalah merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.
Selain perwakilan dai Kanwil Kemenkum Sulut, Dinas Koperasi, Bank Rakyat Indonesia, Akademisi juga turut menjadi narasumber giat ini.

AnKI Ahli Madya Jefry Boy Balaati memaparkan materi tentang Merek dan Merek Kolektif. Peserta kegiatan merupakan pelaku UMKM pada 7 (tujuh) Kabupaten Wilayah Perbatasan. Hadir pula Kepala BPPD Talaud, Sangihe, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Utara.

