
Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti Technical Meeting tindak lanjut pembahasan hasil pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Selasa (11/11).

Rapat yang dipimpin oleh Kabag Program dan Pelaporan Nuralia ini membahas nilai pengukuran untuk mencapai target Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang telah ditetapkan serta memastikan kesesuaian data dan justifikasi, diperlukan proses verifikasi, klarifikasi serta penyelarasan data hasil pengukuran.

Dari hasil kegiatan tersebut, diharapkan hasil pengukuran survei tahun ini menjadi baseline untuk survey selanjutnya serta perbaikan untuk kedepannya sebagai bentuk komitmen DJKI dan Kantor Wilayah dalam memonitoring dan evaluasi pengelolaan KI, melakukan tindak lanjut pemantauan dan evaluasi atas sub indikator pengukuran maturitas KI di Wilayah yang berbasis pada dampak, menyusun dan mengimplementasikan strategi komunikasi dan pengelolaan keterlibatan stakeholder serta melalukan sosialisasi pengisian survei maturitas



