
MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, mengikuti Sosialisasi dan Pengumuman Pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode November 2025 pada Senin (20/10).

Denny mengikuti kegiatan yang digelar secara virtual ini bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Hendra Zachawerus, bersama JF Perancang dan JF Analis Kepegawaian.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme perancang hukum di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi perancang di era digital. Dhahana menegaskan, perancang memiliki peran strategis dalam memastikan setiap regulasi berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dhahana juga memaparkan upaya Ditjen PP dalam memperkuat kapasitas perancang, termasuk melalui pembinaan teknis, jejaring lintas daerah, serta penerapan digitalisasi. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung efisiensi perancangan melalui empat konsep utama: Legal Analytics, Legal Setting, Legal Servicing, dan Legal Media.
“Pemanfaatan AI bukan untuk menggantikan peran manusia, tetapi untuk mempercepat dan mempermudah proses penyusunan regulasi,” ujar Dhahana.
Dhanana berharap uji kompetensi ini menjadi momentum peningkatan profesionalisme dan integritas perancang di seluruh Indonesia.



Acara ini turut menghadirkan tiga narasumber utama dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), serta Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang memaparkan teknis pelaksanaan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi para peserta.





















