Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Rakernas dan Evaluasi Kinerja KEK Bitung dan Likupang Semester I Tahun 2025, Selasa (19/08).
Bertempat di Ruang Rapat F. J. Tumbelaka, kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulawesi Utara, Reza Dotulung yang mewakili Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Jalannya rapat, dibahas mengenai beberapa isu di KEK Likupang yaitu Pengamanan, Permasalahan Tanah, Perizinan Marina, Penyambungan Air Bersih PDAM, dan Kemudahan Perizinan di KEK. Mengenai isu tersebut, perlu dibahas bersama dengan Gubernur Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah untuk menentukan kebijakan.
Selanjutnya, dibahas terkait kerjasama antara Dewan Kawasan dengan Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK. Catatan Dewan Nasional KEK memberikan atensi terhadap perubahan nama BUPP dari PT. Membangun Sulut Hebat menjadi PT. Membangun Sulut Maju.
Menyambut hal tersebut, Kadiv PPPH menyampaikan bahwa perlu tindak lanjut terhadap perubahan nama BUPP tersebut baik melalui Akta Notaris dan Pembaharuan Perjanjian yang sudah ada. “Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara melalui tugas dan fungsi Harmonisasi terus mendukung upaya Pemerintah dalam pengembangan KEK Bitung dan KEK Likupang.” Ujar Apri.
Lebih lanjut, Kadiv PPPH juga menyampaikan terkait Program Presiden yang didukung oleh Kementerian Hukum melalui Koperasi Merah Putih yang sudah berjalan. Harapannya melalui program tersebut keterlibatan masyarakat dapat ditingkatkan guna meminimalisir isu permasalahan yang terjadi.