

MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto dan tim BPHN Kanwil mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kamis (22/01).

Rakernis yang terpusat dari aula BPHN ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, Min Usihen. Dalam sambutan pembukanya, Min Usihen menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan keselarasan pelaksanaan program pembinaan hukum antara pusat dan daerah.

“Program Pembinaan Hukum Nasional di wilayah harus dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Kantor Wilayah menjadi garda terdepan dalam memastikan program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Min Usihen.

Rapat Kerja Teknis ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional di daerah melalui penyamaan persepsi serta penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara BPHN dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut dibahas secara teknis pedoman pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional di wilayah, meliputi arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan program, serta strategi optimalisasi peran Kantor Wilayah dalam mendukung pembinaan hukum yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam Rakernis ini, seluruh Kantor Wilayah diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pembahasan secara optimal di daerah serta meningkatkan kualitas pembinaan dan layanan hukum kepada masyarakat, sejalan dengan kebijakan dan program strategis Kementerian Hukum.


