MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua, mengikuti peresmian 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, Kamis (6/11).
Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tigang, Palangka Raya ini dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, serta para Bupati, Wali Kota, dan kepala desa Provinsi Kalimantan Tengah.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama di tingkat desa.
“Posbankum adalah alat bantu bagi aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan secara cepat, murah, dan berkeadilan,” ujar Supratman.


Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa di tingkat desa melalui paralegal dan juru damai desa akan mengurangi beban pengadilan serta mencegah konflik sosial.
“Kalau setiap perkara kecil dibawa ke pengadilan, negara akan menanggung biaya besar. Dengan Posbankum dan mediasi, kita selesaikan secara kekeluargaan, tanpa menimbulkan luka sosial,” jelasnya.


Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Hukum terhadap masyarakat Kalteng.
“Momentum ini adalah kebersamaan. Gotong royong dan kesadaran hukum adalah kunci membangun Kalimantan,” ujar Sabran.
Ia mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk memanfaatkan pelatihan paralegal sebagai sarana meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat.
“Jadikan kesempatan ini untuk belajar dan berdiskusi langsung dengan narasumber, agar kita semakin siap membangun desa yang berkeadilan,” pungkasnya.
Terbentuknya 1.571 Posbankum desa/kelurahan se-Kalimantan Tengah dan pelatihan sejumlah 10.419 paralegal sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum, penyelesaian sengketa secara damai dan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah merupakan wujud nyata Setahun Bekerja - Berdampak dalam menghadirkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.


