MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Kurniaman Telaumbanua, melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, mengikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Calon Paralegal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) secara virtual, Senin (28/7).
Kegiatan ini diadakan terpusat dari Griya Agung, Palembang Sumatera Selatan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta jajaran pimpinan daerah dan instansi terkait turut menghadiri giat ini.
Hadir pula perwakilan Museum Rekor Indonesia (MURI) yang memberikan apresiasi atas pencapaian dalam pembentukan Posbankum.
Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian yang membacakan laporan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, memperkuat kapasitas kelompok sadar hukum (Kadarkum), serta membangun sinergi yang kokoh dengan para mitra kerja.
Sebagai bentuk komitmen, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan Fakultas Hukum perguruan tinggi Sumatera Selatan.
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi langkah cepat dan solid Kanwil Kemenkum Sumsel dalam merealisasikan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Selatan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Selatan dikenal sebagai warga yang taat hukum, namun masih memerlukan pemahaman lebih lanjut mengenai aspek-aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.
"Melalui Posbankum, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi, terutama dalam isu-isu seperti sengketa tanah," ujar Gubernur Sumsel.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dukungan para pemangku kepentingan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan serta para Bupati dan Walikota yang telah mendukung penuh program pembentukan Posbankum.
Puncaknya, Museum Rekor Indonesia (MURI) menyerahkan penghargaan Rekor MURI kepada Gubernur Sumatera Selatan dan Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel atas pencapaian pembentukan 3.258 Posbankum Desa/Kelurahan secara serentak, yang menjadi wujud nyata terciptanya akses keadilan yang inklusif dan merata di wilayah Sumatera Selatan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas capaian luar biasa ini. “Pembentukan Posbankum 100 persen di Sumatera Selatan dengan dukungan dari 14 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi merupakan lompatan besar menuju keadilan substantif yang menyentuh langsung masyarakat desa dan kelurahan,” ujar Supratman.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara turut memberikan atensi atas kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap semangat pembaruan sistem hukum nasional yang berpihak pada rakyat dan keadilan sosial.